
INTI BPHPK
Pengurus Inti terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Secara garis besar, pengurus inti memiliki wewenang untuk memimpin, mengurus administratif organisasi, dan mengelola keuangan organisasi yang ada di BPHPK SMAN 1 Purwakarta secara umum.
TUGAS POKOK & FUNGSI
- Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana serta mengarahkan anggota menjadi satu visi misi dan mejamin hal tersebut terlaksana.
- Mengawasi kinerja OSIS.
- Menetapkan kebijakan dan mengambil Keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
- Sarana dari internal BPHPK kepada Pembina OSIS, Wakil Kepala Sekolah hingga Kepala Sekolah.
- Menjalin hubungan baik dengan OSIS atau MPK sekolah lain.
- Mengevaluasi kinerja BPHPK setiap saat.
- Menggantikan Ketua BPHPK, jika berhalangan.
- Bersama Ketua BPHPK menetapkan kebijakan.
- Memberikann saran kepada Ketua BPHPK dalam rangka mengambil keputusan.
- Membantu Ketua BPHPK dalam melaksanakan tugasnya.
- Bertanggung jawab kepada Ketua BPHPK.
- Mengarsipkan dokumen.
- Membuat agenda.
- Mengumpulkan data keuangan.
- Membuat surat.
- Mencatat hasil rapat (notulensi).
- Menyusun program kerja.
- Menyusun rapat.
- Menyusun peraturan kegiatan.
- Melakukan Pembinaan.
- Menegakan aturan.
- Melakukan internalisasi.
- Mengurus dan mengetahui segala pemasukan dan pengeluaran uang atau biaya yang diperlukan.
- Membuat dan menyampaikan laporan keuangan yang berisi rincian pemasukan dan pengeluaran secara berkala.
- Bertanggung jawab atas inventaris dan pembendaharaan dalam sebuah organisasi.
- Membuat tanda bukti kuitansi setiap pemasukan atau pengeluaran uang untuk pertanggung jawaban.
- Menyimpan bukti-bukti pembayaran untuk diarsipkan.
- Mengurus, menyimpan, dan menjaga uang kas BPHPK.
KETUA BPHPK
WAKIL KETUA BPHPK
SEKRETARIS BPHPK
• Tugas Administrasi
• Penyusunan Rencana
• Penata Tata Laksana Organisasi
BENDAHARA
• Penyusunan Rencana
• Penata Tata Laksana Organisasi
BENDAHARA
• Penata Tata Laksana Organisasi
BENDAHARA
BENDAHARA
PROGRAM KERJA
- Regernasi Kabinet OSIS Periode 2024/2025.
- Jurnal BPHPK.
- Kotak Aspirasi.